Sabtu, 03 Juni 2017

Waralaba/Franchising dan Pemasaran Langsung

1. Waralaba
Franchise alias waralaba merupakan peluang bagi wiraswastawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan, dan dukungan dari pemberi franchise. Sering wiraswastawan memulai usaha baru, kecil kemungkinannya usahanya akan berhasil. Dengan franchise, wiraswastawan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan. Orang yang menghadapi situasi yang mendesak untuk memiliki usahanya sendiri mungkin akan merasa bahwa franchise adalah pemecahan yang paling mudah. Akan tetapi terdapat beberapa resiko penting pada hal tersebut di atas. Orang yang menawarkan waralaba disebut franchisor, sedangkan orang yang membeli waralaba dan diberikan kesempatan untuk masuk dalam usaha baru dengan peluang besar untuk berhasil disebut franchisee.

2. Resiko Investasi Dalam Usaha Waralaba
Usaha franchising melibatkan banyak resiko yang harus diketahui oleh para wiraswastawan sebelum mereka mempertimbangkan investasi demikian. Kita mendengar McDonald, Kentucky Fried Chiken, namun setiap ada yang berhasil tentu ada yang gagal. Usaha franchising membutuhkan kerja keras dan tidak cocok untuk orang pasif. Usaha ini membutuhkan kerja keras karena keputusan usaha seperti penarikan tenaga kerja, penjadwalan, pembelian dan akuntasi tetap menjadi tanggung jawab franchise.

Langkah-langkah yang bisa diambil untuk menurunkan atau meminimalisasi resiko investasi dalam franchising:
1. Melakukan evaluasi diri. Wiraswastawan hendaknya melakukan evaluasi sendiri untuk meyakinkan bahwa memasuki usaha franchising adalah tepat bagi dirinya.
2. Meneliti franchise. Tidak setiap usaha franchise tepat untuk anda. Wiraswastawan harus mengevaluasi usaha franchise untuk memutuskan mana yang paling tepat. Sejumlah faktor yang harus dinilai sebelum membuat keputusan akhir adalah :
a. Usaha franchise yang mapan dan belum mapan.
b. Stabilitas finansial dari usaha franchise.
c. Pasar potensial bagi usaha franchise.
d. Keuntungan potensial bagi franchise baru.


3. Persetujuan Franchise (Waralaba)
Kontrak atau persetujuan franchise adalah tahap akhir untuk menjadi pemakai franchise. Pada tahap ini pengacara yang berpengalaman dalam franchise akan sangat diperlukan. Persetujuan ini berisi semua persyaratan spesifik dan kewajiban dari pemakai franchise.  Persyaratan yang bisa dipakai seperti panjang kontrak, finansial untuk menentukan harga, pembayaran royalty. Hal-hal seperti eksklusivitas daerah pemasaran akan melindungi pemakai franchise yang memiliki franchise sama. Pemutusan perjanjian finansial hendaknya menunjukkan syarat-syarat apa yang akan terjadi jika usaha dari pemakai franchise mengalami kebangkrutan. Masalah pemutusan perjanjian waralaba sering menyeret ke pengadilan sehingga persyaratan perlu lebih ketat.


4. Pemasaran Langsung
Terdapat perhatian yang semakin meningkat dalam usaha baru yang melibatkan pemasaran langsung. Ia memberi peluang yang menguntungkan dibanding tipe pemula lainnya karena wiraswastawan biasanya menanggung resiko modal awal kecil dan bisa mendapatkan manfaat dari usaha pemasarannya pada pelanggan tertentu yang bisa dijangkau melalui teknik pemasaran langsung. Karena pemasaran langsung adalah pendekatan kewiraswastaan khusus dan karena ia menawarkan beberapa keuntungan yang sama seperti franchise. Pemasaran langsung bisa dinamakan pengiriman pos langsung, pengiriman pesanan melalui pos, dan tanggapan langsung. Semuanya termasuk kategori pemasaran langsung karena semuanya melibatkan "aktivitas total" di mana penjualan mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos, atau kunjungan pribadi dari calon pelanggan.


5. Keuntungan Dari Pemasaran Langsung
Keuntungan utama dari pemasaran langsung adalah :
a. Kemudahan untuk masuk dalam usaha dan kebutuhan modal yang kecil. Setiap orang bisa masuk dalam usaha pemasaran langsung tanpa ijin usaha yang rumit dan persyaratan keterampilan dan pendidikan yang perlu. Tidak diperlukan fasilitas besar, toko, atau jumlah karyawan yang besar untuk masuk dalam usaha pemasaran langsung. Modal yang diperlukan biasanya digunakan untuk pencetakan, pengeposan, dan daftar-daftar lainnya. Semuanya ini bisa dilakukan sebagai usaha paro waktu hingga usaha ini mendatangkan aliran kas yang bisa mendukung usaha penuh. Hal ini berbeda dengan usaha baru lainnya yang membutuhkan kerja keras dan perhatian penuh dari wiraswastawan.
b. Memungkinkan wiraswastawan untuk masuk ke pasar dengan cepat. Produk dan jasa bisa diuji untuk menentukan minat pelanggan dengan biaya minimum. Jika produk atau jasa tertentu berhasil, penawaran bisa dengan mudah diperluas untuk memenuhi permintaan potensial terhadap produk tertentu tersebut.


6. Teknik Alternatif Pemasaran Langsung
Sejumlah strategi alternatif bisa digunakan oleh wiraswastawan pada usaha-usaha pemula:
1. Periklanan terklasifikasi (classified advertising).
2. Periklanan display (display ads), memilih kolom khusus pada majalah atau surat kabar
3. Kiriman pos langsung kepada calon pelanggan
4. Dengan katalog penjualan (biaya relatif tinggi)
5. Pemasaran tanggapan langsung media seperti radio, tv, telepon, internet


7. Multi Level Marketing
Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternative yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah). Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertical maupun horizontal ataupun gabungan dari keduanya. Dalam Multi Level Marketing terdapat unsur jasa, hal ini dapat dilihat dengan adanya seorang distributor yang menjualkan barang yang bukan miliknya dan ia mendapatkan upah dari persentase harga barang. Selain itu jika ia dapat menjual barang tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan maka ia mendapatkan bonus yang ditetapkan perusahaan. Secara realitas kini perusahaan berbasis Multi Level Marketing, sudah banyak tumbuh di dalam dan luar negeri. Dari sudut system MLM itu sendiri, pada dasarnya MLM adalah bentuk usaha atau jasa yang dijalankan berdasarkan aturan yang multi. Dalam Multi Level Marketing, passive incame yaitu mendapat bonus secara pasif tanpa melakukan pembinaan, perekrutan, dan penjualan barang atau jasa karena hal itu sama dengan money game dan penghasilan yang didapatkan tanpa harus bekerja lagi.

Secara umum, cara kerja dalam bisnis MLM adalah sebagai berikut:
a. Setiap orang akan mendapat keuntungan dari aktifitas jual beli yang dilakukannya. Jika dia ingin mendapatkan bonus yang lebih besar,maka dia bisa membangun organisasi yang lebih besar pula.

b. Mereka yang ada di bawah, tetapi bisa membangun organisasi yang lebih besar daripada yang megajaknya, maka yang bersangkutan memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar daripada orang yang mengajaknya.

c. Jika pada periode tertentu seorang mitra tidak melakukan pembelian produk, maka dia tidak akan mendapatkan keuntungan walaupun jalur dibawahnya menghasilkan omset yang tidak terhingga.

d. Setiap orang yang bergabung dengan bisnis MLM dan ingin mendapatkan bonus yang lebih besar, maka dia harus berperan sebagai seller atau end-user dengan membeli sejumlah produk yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus dan dia juga harus mensponsori orang lain agar terbentuk organisasi bisnis yang bisa menghasilkan omset.


Kesimpulan

Waralaba adalah peluang bagi wiraswastawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan, dan dukungan dari pemberi franchise. bagi wiraswastawan yang memulai usaha baru banyak kemungkinan usahanya tidak berhasil, oleh karena itu dengan adanya waralaba seorang wiraswastaan akan dilatih dan didukung dalam melakukan pemasaran usahanya. Dalam melakukan waralaba juga tentunya memiliki beberapa resiko didalamnya namun ada berbagai cara untuk mengatasinya seperti dengan wiraswastaan harus melakukan evaluasi diri dan meneliti franchise apakah tepat untuk usaha tersebut atau tidak. Sebuah waralaba juga memerlukan persetujuan agar semua kerjasama yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan masah yang dihadapi bisa diselesaikan secara hukum. Selain waralaba dalam sebuah usaha kita juga harus melakukan pemasaran langsung karena pemasaran langsung adalah pendekatan kewiraswastaan khusus dan karena ia menawarkan beberapa keuntungan yang sama seperti franchise.




Source:
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar